1. Masa Penjajahan Belanda
Secara terinci dan lengkap sulit ditemukan data yang pasti bahwa sejak kapan Belanda menguasai/datang ke Mempawah. Namun yang sudah jelas Belanda berada di Mempawah sejak Kerajaan Mempawah dibawah pimpinan Pangeran Adi Wijaya (Gusti Jamiril). Keterangan autentik lain memperkuat fakta kedatangan Belanda di Mempawah yakni sejak 1928 dengan kedatangan seorang Gezaghebber (Pemerintah Belanda) bernama STEIN.
Kedatangannya di Kota Mempawah bertugas untuk menumpas pemberontak dan sebagai pendamping raja, yang pada masa itu bertahta Panembahan Mohamad Taufik Accamaddin. Gezaghebber STEIN merupakan orang Belanda pertama ( Pemerintah Hindia Belanda ) yang bertugas di Mempawah, yang dua tahun kemudian diganti oleh TANCATE pada tahun 1930 yang kemudian pada tahun 1942 ia digantikan pula oleh J. APEL sebagai Controleur (Pemerintah Hindia Belanda). Nasib menentukan lain bagi J. APEL ia dibunuh Jepang pada masa pendudukan Jepang.
2. Masa Pendudukan Jepang
Pada akhir bulan Desember tahun 1942, Mempawah dalam pendudukan Jepang, mulai menempatkan Wakil Pemerintahannya (berpangkat Bun Kei Kai Ri Kan) yang sederajat dengan Controleur atau Wedana.
Bun Kei Kai Ri Kan yang pertama bernama N. Nakanichi dikenal paling ganas. Pemuka-pemuka masyarakat yang dianggapnya membahayakan kekuasaannya, tidak saja terhadap masyarakat di Mempawah, tapi masyarakat Kalimantan Barat pada umumnya banyak yang menjadi korban pembunuhannya, diantaranya termasuk Panembahan Mohamad Taufik Accamaddin.
Sekitar tahun 1944 ia melakukan pembunuhan massal terhadap pemuka-pemuka masyarakat karena dianggapnya menyusun rencana membentuk kekuatan untuk bergerak melawan Jepang. Korban-korban keganasannya itu dimakamkan di Daerah Mandor yang sekarang telah diabadikan sebagai Makam Juang Mandor.
Pada tahun itu juga N. Nakanichi diganti oleh T. Murai yang pada saat itu Swapraja Mempawah (Zelfbertuur) dikuasai oleh Bestuur Commisie (RITI ROYO HIOGIKAI ). Dibentuknya Bestuur Commisie adalah untuk mengisi kevakuman Pemerintahan Kerajaan Mempawah, yang setelah Panembahan Mohamad Taufik Accamaddin meninggal dunia, Putra Panembahan belum dewasa.
Pada pertengahan 1945 Murai diganti oleh Z. Hayasi yang selanjutnya diganti oleh UWENO (UENO). Dalam waktu kurang lebih 4 bulan keadaan menjadi berubah total setelah tanggal 15 September 1945 Jepang menyerah kalah pada tentara Sekutu.
3, Masa Pendudukan NICA
Pada bulan September 1945 Tentara inggris dari Australia di bawaj pimpinan Chrietissen mendarat di Pulau Jawa dan Pulau-pulau lain di Indonesia. Pendaratannya ini menamakan dirinya sebagai tentara Sekutu yang bertugas untuk melucuti senjata tentara Jepang. Pendaratan Tentara Sekutu dimanfaatkan oleh orang- orang Belanda untuk datang kembali ke Indonesia.
Dengan membonceng kepada Tentara Inggris ini masuklah orang- orang Belanda dari Australia yang dipimpin oleh VAN MOOK yang sebenarnya bermaksud menegaskan kembali kekuasaan Belanda di Indonesia. Dalam pada itu Mempawah oleh NICA ditetapkan sebagai Wilayah Kekuasaan Onder Afdeling (OAC) yang di Pimpin oleh M. SYARIEF.
4. Sejarah Terbentuknya Kabupaten dengan Ibukotanya Mempawah.
Dalam Staatblad tahun 1926 No.59 jo tahun 1948 No. 1986, Kalimantan Barat terbagi dalam 12 (dua belas) Swapraja dan Neo Swapraja. Dari 12 Swapraja itu terdapat Swapraja Mempawah, Landak dan Kubu. Dengan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (Proklamasi 17 Agustus 1945), segala wewenang yang pernah dilimpahkan kepada Daerah Istimewa Kalimantan Barat di kembalikan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Republik Indonesia Nomor. PEM 20/6/10 tanggal 8 September 1951 yang dulunya membagi Wilayah Administratif Kalimantan Barat (Residence Westerat Deling Van Borneo Staatblad tahun 1938 Nomor 353), mengadakan Pembagian Wilayah Administratif yang baru, terdiri dari 6 Kabupaten Administratif dan 1 Kota Administratif.
Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak ditetapkan Ibukotanya berkedudukan di Pontianak. Dengan Surat Keputusan Menteri Pemerintahan Umum Otonomi Daerah no.52/1/9 – 11 tanggal 5 Pebruari 1963, diadakan peninjauan kembali tentang letak Ibukota Kabupaten dulunya berkedudukan di Pontianak dipindahkan ke Mempawah.
Sejalan dengan era reformasi yang diiringi berbagai tuntutan masyarakat serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa yang akan datang, kemudian dengan memperhatikan jumlah penduduk, luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, sosial politik dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja dibidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Pontianak, dipandang perlu membentuk Kabupaten Landak sebagai pemekaran Kabupaten Pontianak.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka keluarlah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 55 tahun 2001 tanggal 4 Oktober 2001 tentang pembentukan Kabupaten Landak.
Pada tahun 2008, Kabupaten Pontianak dimekarkan dengan membentuk Kabupaten Kubu Raya yang didasarkan pada UU No. 35 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Kubu Raya. Akibat Pemekaran wilayah ini, jumlah kecamatan di Kabupaten Pontianak tinggal 9 kecamatan 7 kelurahan 60 desa dan 214 dusun.
Selanjutnya dalam perkembangan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pontianak dan dengan dilatarbelakangi oleh faktor sejarah, budaya, adat istiadat masyarakat Kabupaten Pontianak, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 tahun 2014 tanggal 21 juli 2014, Nama Kabupaten Pontianak berubah menjadi Kabupaten Mempawah.
(Sumber Data : Badan Pusat Statistik Kabupaten Mempawah, Februari 2016)