Dalam rangka pelaksanaan harmonisasi perancangan peraturan daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kalimantan Barat mengundang Bappeda Kabupaten Mempawah untuk menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mempawah.
Pada 6 Agustus 2024, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Bappeda memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029. Langkah ini dilakukan sesuai amanat UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Dokumen ini disiapkan sebelum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih mulai menjabat, sebagai panduan visi, misi, dan program prioritas mereka.