
Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui BAPPERIDA melaksanakan kegiatan Kajian Dampak Revitalisasi Cagar Budaya Berbasis Masyarakat pada tanggal 21 Mei 2026. Kajian ini mengangkat tema “Analisis Sosial Budaya, Lingkungan, dan Potensi Pengembangan Wisata Kawasan Istana Amantubillah dan Makam Habib Husain Mempawah” sebagai bagian dari upaya pelestarian sejarah dan pengembangan wisata budaya berkelanjutan di Kabupaten Mempawah.
gambar 1
Kegiatan
tersebut menghadirkan akademisi, praktisi pariwisata, ahli cagar budaya,
peneliti wisata berbasis lingkungan, serta masyarakat setempat guna membahas
strategi revitalisasi kawasan cagar budaya secara kolaboratif dan berbasis
masyarakat. Kajian dilakukan melalui pendekatan penelitian kualitatif dengan
fokus pada aspek sejarah, pengelolaan cagar budaya, potensi wisata, hingga
tantangan sosial dan lingkungan.
Dalam
pemaparan kajian disampaikan bahwa kawasan Istana Amantubillah dan Makam Habib
Husain memiliki nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang sangat penting bagi
masyarakat Mempawah. Kawasan ini tidak hanya menjadi simbol sejarah Kesultanan
Mempawah, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata budaya
dan religi berbasis lingkungan.
Kajian
juga menyoroti berbagai tantangan pengembangan kawasan cagar budaya, seperti
risiko banjir dan kerusakan lingkungan, keterbatasan fasilitas wisata,
rendahnya minat generasi muda terhadap budaya lokal, serta perlunya penguatan
tata kelola kawasan yang memiliki dasar hukum dan sistem pengelolaan yang
berkelanjutan.
Selain
itu, revitalisasi kawasan cagar budaya dinilai memiliki dampak positif terhadap
pengembangan ekonomi masyarakat melalui UMKM, wisata edukasi sejarah, ekonomi
kreatif, serta penguatan identitas budaya lokal. Namun demikian, pengembangan
kawasan juga harus memperhatikan aspek pelestarian nilai sakral, pengendalian
dampak lingkungan, dan keberlanjutan budaya masyarakat setempat.
Melalui
kegiatan ini, BAPPERIDA Kabupaten Mempawah berharap pengembangan kawasan
strategis cagar budaya dapat dilakukan secara terpadu dengan melibatkan
pemerintah daerah, akademisi, komunitas budaya, pengelola situs, serta
masyarakat lokal guna menjaga marwah sejarah Bumi Amantubillah sekaligus
mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis budaya dan pariwisata berkelanjutan.