
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) turut mendukung penguatan sinergi pelayanan hukum dan kekayaan intelektual melalui kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan Hukum Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat di Pontianak.
gambar 1
Kegiatan
ini mengangkat tema “Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi
Hukum Umum Hadir Dekat Masyarakat Kalimantan Barat” dengan fokus pada
penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta pemangku
kepentingan lainnya dalam pelayanan hukum dan perlindungan kekayaan
intelektual.
Dalam
rakor tersebut dibahas berbagai rencana kegiatan strategis, antara lain:
BAPPERIDA
memiliki peran penting dalam pengembangan ekosistem inovasi daerah, khususnya
melalui pembentukan dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI).
Sentra KI diharapkan menjadi wadah pendampingan, fasilitasi pendaftaran,
perlindungan, hingga komersialisasi kekayaan intelektual hasil riset, inovasi,
dan kreativitas masyarakat daerah.
Selain
itu, pemerintah daerah juga didorong untuk melakukan inventarisasi dan
perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal seperti ekspresi budaya tradisional,
pengetahuan tradisional, indikasi geografis, serta potensi lokal lainnya
sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing daerah.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah
daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan
pelayanan hukum yang inklusif, inovatif, dan berdampak bagi pembangunan daerah.