BAPPERIDA Kabupaten Mempawah Gelar Seminar Pendahuluan Penyusunan Dokumen RPKD Tahun 2025–2029

Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui BAPPERIDA melaksanakan Seminar Pendahuluan Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025–2029 di Mempawah, pada 30 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun dokumen strategis daerah yang terintegrasi, komprehensif, dan berbasis data untuk mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Mempawah

gambar 1

Penyusunan RPKD dilakukan sebagai bentuk implementasi kebijakan nasional dan daerah dalam upaya pengurangan angka kemiskinan secara sistematis, terencana, dan berkelanjutan. Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan, menyelaraskan program lintas sektor, serta meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dalam penanggulangan kemiskinan.

Dalam pemaparannya disampaikan bahwa Kabupaten Mempawah memiliki potensi sumber daya yang besar, namun masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama pada masyarakat pesisir dan perdesaan yang bergantung pada sektor primer dengan tingkat pendapatan yang rentan terhadap perubahan kondisi alam dan ekonomi. Oleh karena itu, penyusunan RPKD diharapkan mampu menghasilkan strategi yang tepat sasaran dan berbasis kondisi riil masyarakat.

Seminar pendahuluan ini juga membahas berbagai indikator utama penanggulangan kemiskinan, meliputi dimensi konsumsi, ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga aspek ekonomi daerah. Seluruh indikator tersebut menjadi dasar dalam penyusunan arah kebijakan dan prioritas program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Mempawah.

Berdasarkan data yang dipaparkan, tingkat kemiskinan Kabupaten Mempawah menunjukkan tren yang positif dan berada di bawah rata-rata provinsi maupun nasional. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memperkuat intervensi kebijakan melalui program-program yang lebih terintegrasi, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Melalui penyusunan RPKD ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah berharap dapat memperkuat sinergi antar perangkat daerah, dunia usaha, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pencapaian target penurunan kemiskinan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Mempawah Tahun 2025–2029.

LINK TERKAIT