
Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui BAPPERIDA melaksanakan Seminar Pendahuluan Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025–2029 di Mempawah, pada 30 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun dokumen strategis daerah yang terintegrasi, komprehensif, dan berbasis data untuk mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Mempawah
gambar 1
Penyusunan
RPKD dilakukan sebagai bentuk implementasi kebijakan nasional dan daerah dalam
upaya pengurangan angka kemiskinan secara sistematis, terencana, dan
berkelanjutan. Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah
dalam merumuskan kebijakan, menyelaraskan program lintas sektor, serta
meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dalam penanggulangan kemiskinan.
Dalam
pemaparannya disampaikan bahwa Kabupaten Mempawah memiliki potensi sumber daya
yang besar, namun masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama pada masyarakat
pesisir dan perdesaan yang bergantung pada sektor primer dengan tingkat
pendapatan yang rentan terhadap perubahan kondisi alam dan ekonomi. Oleh karena
itu, penyusunan RPKD diharapkan mampu menghasilkan strategi yang tepat sasaran
dan berbasis kondisi riil masyarakat.
Seminar
pendahuluan ini juga membahas berbagai indikator utama penanggulangan
kemiskinan, meliputi dimensi konsumsi, ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan,
infrastruktur dasar, ketahanan pangan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga
aspek ekonomi daerah. Seluruh indikator tersebut menjadi dasar dalam penyusunan
arah kebijakan dan prioritas program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten
Mempawah.
Berdasarkan
data yang dipaparkan, tingkat kemiskinan Kabupaten Mempawah menunjukkan tren
yang positif dan berada di bawah rata-rata provinsi maupun nasional. Meski
demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memperkuat intervensi
kebijakan melalui program-program yang lebih terintegrasi, tepat sasaran, dan
berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Melalui
penyusunan RPKD ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah berharap dapat memperkuat
sinergi antar perangkat daerah, dunia usaha, akademisi, serta seluruh pemangku
kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,
sekaligus mendukung pencapaian target penurunan kemiskinan daerah sebagaimana
tertuang dalam RPJMD Kabupaten Mempawah Tahun 2025–2029.