
Mempawah – Pemerintah Kabupaten Mempawah terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong perlindungan dan penguatan potensi daerah melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) yang digelar pada 24 Februari 2026.
gambar 1
Kegiatan
ini dihadiri oleh Kementerian Hukum Kantor Wilayah Kalimantan Barat yang dalam
hal ini langsung dihadiri oleh Kakanwil Jonny Pesta Simamora, Kepala Perangkat
Daerah, pelaku UMKM yang dalam hal ini diwakili oleh IWAPI, koperasi, serta
perwakilan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Mempawah. Agenda ini
menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap
pentingnya perlindungan hukum atas karya, produk, dan potensi unggulan daerah.
Dalam
sambutannya, Wakil Bupati Mempawah menegaskan bahwa pendaftaran Kekayaan
Intelektual bukan sekadar aspek administratif, tetapi merupakan instrumen
penting dalam meningkatkan daya saing produk lokal. Ia menyampaikan bahwa
potensi Indikasi Geografis (IG) dan merek kolektif dari koperasi maupun UMKM
harus segera diidentifikasi, didokumentasikan, dan didaftarkan agar memiliki
perlindungan hukum yang kuat.
“Kekayaan
Intelektual adalah aset daerah. Jika dikelola dengan baik, ini akan menjadi
kekuatan ekonomi baru bagi masyarakat Kabupaten Mempawah,” ujar Juli Suryadi.
Kegiatan
ini juga memberikan pendampingan teknis terkait prosedur pendaftaran merek, hak
cipta, dan potensi Indikasi Geografis. Para peserta mendapatkan pemahaman
mengenai manfaat ekonomi dari perlindungan KI, termasuk peningkatan nilai jual
produk, perluasan akses pasar, serta penguatan identitas produk lokal.
Kantor
Wilayah Kalimantan Barat Kementerian Hukum turut menyampaikan apresiasi atas
komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam mendorong ekosistem Kekayaan
Intelektual di daerah. Diharapkan, melalui kolaborasi antara pemerintah daerah,
kementerian, dan pelaku usaha, jumlah pendaftaran KI dari Kabupaten Mempawah
akan terus meningkat.
Melalui
kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah menargetkan terbentuknya lebih
banyak merek kolektif dari koperasi desa serta lahirnya produk-produk berstatus
Indikasi Geografis yang mampu bersaing di tingkat nasional bahkan
internasional.
Kedepan,
Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan,
fasilitasi, serta integrasi program Kekayaan Intelektual dengan kebijakan
pengembangan ekonomi daerah, sehingga potensi lokal benar-benar memberikan
manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.