Wakil Bupati Mempawah Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Penguatan Indikasi Geografis Daerah

Mempawah – Pemerintah Kabupaten Mempawah terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong perlindungan dan penguatan potensi daerah melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) yang digelar pada 24 Februari 2026.

gambar 1


Kegiatan ini dihadiri oleh Kementerian Hukum Kantor Wilayah Kalimantan Barat yang dalam hal ini langsung dihadiri oleh Kakanwil Jonny Pesta Simamora, Kepala Perangkat Daerah, pelaku UMKM yang dalam hal ini diwakili oleh IWAPI, koperasi, serta perwakilan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Mempawah. Agenda ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum atas karya, produk, dan potensi unggulan daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mempawah menegaskan bahwa pendaftaran Kekayaan Intelektual bukan sekadar aspek administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam meningkatkan daya saing produk lokal. Ia menyampaikan bahwa potensi Indikasi Geografis (IG) dan merek kolektif dari koperasi maupun UMKM harus segera diidentifikasi, didokumentasikan, dan didaftarkan agar memiliki perlindungan hukum yang kuat.

“Kekayaan Intelektual adalah aset daerah. Jika dikelola dengan baik, ini akan menjadi kekuatan ekonomi baru bagi masyarakat Kabupaten Mempawah,” ujar Juli Suryadi.

Kegiatan ini juga memberikan pendampingan teknis terkait prosedur pendaftaran merek, hak cipta, dan potensi Indikasi Geografis. Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai manfaat ekonomi dari perlindungan KI, termasuk peningkatan nilai jual produk, perluasan akses pasar, serta penguatan identitas produk lokal.

Kantor Wilayah Kalimantan Barat Kementerian Hukum turut menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam mendorong ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah. Diharapkan, melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, kementerian, dan pelaku usaha, jumlah pendaftaran KI dari Kabupaten Mempawah akan terus meningkat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah menargetkan terbentuknya lebih banyak merek kolektif dari koperasi desa serta lahirnya produk-produk berstatus Indikasi Geografis yang mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

Kedepan, Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan, fasilitasi, serta integrasi program Kekayaan Intelektual dengan kebijakan pengembangan ekonomi daerah, sehingga potensi lokal benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

LINK TERKAIT